Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Pengawasan Distribusi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti sebelumnya.
Kebijakan ini diambil menyusul kelangkaan yang terjadi akibat pembatasan distribusi sejak 1 Februari 2025, yang menyulitkan masyarakat mendapatkan gas bersubsidi.
"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mendengar keluhan masyarakat dan segera mengambil tindakan dengan mengizinkan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg," kata dia.
"Ini merupakan keputusan tepat untuk mengatasi kelangkaan yang sempat terjadi," ujar Sidik Efendi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Namun, ia menekankan bahwa perbaikan sistem distribusi LPG subsidi tetap harus menjadi perhatian utama agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Sidik juga mengkritisi kebijakan pembatasan yang sebelumnya diterapkan secara mendadak tanpa masa transisi dan sosialisasi yang memadai oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina.
"Kebijakan ini diberlakukan tanpa persiapan yang matang, menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg karena belum ada mekanisme alternatif yang jelas. Seharusnya pemerintah melakukan kajian lebih dalam dan memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri," jelasnya.
Sidik Efendi juga mengusulkan beberapa langkah konkret yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah, antara lain berkoordinasi dengan Pertamina dan distributor untuk memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.
Lalu mengawasi agen dan pangkalan agar distribusi berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran harga eceran tertinggi (HET), menyiapkan posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.
Kemudian, mengedukasi masyarakat mengenai prosedur baru pembelian LPG 3 kg, termasuk penggunaan KTP sebagai syarat pembelian dan mendorong penggunaan energi alternatif, seperti konversi ke kompor induksi listrik bagi warga yang memiliki akses listrik stabil. (*)
gas LPG
distribusi gas
DPRD Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
