Akhirnya Pembangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru Kembali Dilanjutkan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

30 Desember 2024 14:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Diskominfo Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Pembangunan Masjid Al Hijrah yang pada beberapa pekan lalu disebut Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin akan dilanjutkan pembangunan akhirnya mulai dilakukan pembangunan.

Hal ini tergambar dari pengerjaan bangunan yang dirilis Pemprov Lampung pada Senin 30 Desember 2024.

Bangunan masjid tersebut nantinya akan berkonsep modern berbasis Green & Smart City.

Untuk memastikan kelancaran proyek ini, Tim Pembangunan Masjid bersama Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen perencanaan teknis pada Sabtu (21/12/2024). 

Proses tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al Hijrah ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan visi besar Kawasan Kota Baru. 

Masjid Al Hijrah diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga simbol awal pengembangan kawasan yang modern, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi. 

Pembangunan Kawasan Kota Baru, di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Samsudin, telah ditempuh melalui berbagai langkah strategis yang mencakup perencanaan matang, koordinasi lintas sektor, serta penguatan komitmen pemerintah dan masyarakat.

Dengan dimulainya pembangunan Masjid Al Hijrah, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat mengakselerasi transformasi kawasan ini menjadi pusat aktivitas yang memadukan nilai-nilai religius, kemajuan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kota baru

pj Gubernur Lampung

Samsudin

pembangunan kota baru

masjid al hijrah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya