Virus Corona di DKI: 26 Pasien dalam Pengawasan, 120 Orang Sedang Pemantauan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

4 Maret 2020 19:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi virus Corona. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.
Rilis ID
Ilustrasi virus Corona. ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi S.

RILISID, Jakarta — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia, menyatakan ada puluhan pasien yang berstatus pengawasan terkait virus corona atau covid-19. Sedangkan, 120 orang sedang dilakukan pemantauan. 

"Ada 26 pasien dalam pengawasan masih dirawat," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Angka tersebut berdasarkan data hingga 4 Maret 2020 pada pukul 08.00 WIB. Dwi menjelaskan status pengawasan, yakni pasien menjalani rawat inap di rumah sakit sampai gejala yang dialaminya sembuh. Sedangkan untuk status pemantauan, pasien dapat menjalani penanganan medis di rumah.

"Pengawasan memang pada orang yang sedang sakit di rumah sakit rujukan," jelasnya.

Dwi juga menjelaskan pasien masuk kategori dipantau lantaran menunjukkan gejala seperti flu, batuk, demam dan memiliki riwayat bepergian dari luar negeri.

"Kalau orang yang gejala sakitnya lebih berat, dalam arti ada gambaran radang di paru-parunya, itu istilahnya orang dalam pengawasan," ucap Dwi. 

Sebelumnya, pada Senin (2/3) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta Dwi Oktavia, menyebutkan ada 115 orang warga yang masih dalam pemantauan terkait virus corona tidak dirawat di rumah sakit. Sementara dalam pengawasan terdapat 32 orang. 

"115 itu kebanyakan tidak dirawat, karena memang kondisinya ringan," kata Dwi Oktavia kepada wartawan, Senin (2/3).

Diketahui, dua orang warga negara Indonesia sudah terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau Covid-19. Keduanya merupakan warga Depok, Jawa Barat, yang saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianto Saroso, Jakarta Utara. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya