Tinjau Jalan Rusak di Pringsewu, Ini Kata Kadis Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Lampung
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Sejumlah ruas jalan provinsi dan inpres di wilayah Kabupaten Pringsewu, ditinjau langsung Tim Pembangunan Infrastruktur Provinsi Lampung, Jumat (19/4/2024).
Kedatangan Tim dipimipin Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqullah disambut Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
M. Taufiqullah mengatakan, total panjang jalan provinsi yang ada di Kabupaten Pringsewu mencapai 40 kilometer, terdiri dari tiga ruas yakni Pringsewu-Kalirejo, Pringsewu-Pardasuka dan Pardasuka-Sukamara.
Sesuai arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meskipun tingkat kemantapan sudah di atas 80 persen, namun perlu ditingkatkan lagi, terutama pada jalan yang rusak.
“Ini melebihi Kabupaten lain di Provinsi Lampung,” ujar Taufiqullah.
Menurutnya, peninjauan tersebut guna melihat dan mengetahui jalan mana yang akan menjadi prioritas penanganan, mengingat dana yang tersedia sangat terbatas.
“Dengan sinergitas antara Pemprov dan Pemkab, mudah-mudahan kita dapat membangun infrastruktur jalan yang lebih bagus lagi,” imbuhnya.
Marindo Kurniawan mengaku, peninjauan jalan tersebut untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Pringsewu dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya.
"Alhamdulillah, jalan yang akan ditangani Balai Penanganan Jalan Nasional atas usulan Pemkab dan Pemprov di Pekon Selapan, sangat bermanfaat dan mendapat apresiasi dari masyarakat,” ujar Marindo Kurniawan. (*)
Pringsewu
jalan rusak
di tinjau
tim pembangunan infrastruktur
provinsi lampung
pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
