Terima SK, 949 PPPK Pringsewu Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu
— Sebanyak 949 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pringsewu.
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, pada upacara penyerahan SK PPPK dan pengucapan sumpah dan janji ASN di lapangan pemkab setempat meminta, ASN yang telah menerima SK dan disumpah ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Yakni berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai seorang pelayan masyarakat,” ujar Marindo, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, Marindo menuntut ASN dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengembangkan kapasitas, dan profesionalisme dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang harus dimanfaatkan guna menunjang kinerja ASN.
“Dan tak kalah pentingnya, ASN tidak boleh terlibat dalam isu dan faham radikalisme, meliputi intoleransi, anti Pancasila dan anti NKRI yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa, serta menjaga netralitas menjelang Pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan penerimaan formasi PPPK 2023 di lingkup Pemkab Pringsewu, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546 tahun 2023, sebanyak 1.089 formasi PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis.
“Seleksi dilakukan Panitia Seleksi Nasional dan Daerah dengan menggunakan metode CAT,” ujarnya.
Selain 949 SK PPPK, juga diserahkan SK kepada 5 orang PNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). (*)
Pringsewu
SK
PPPK
formasi 2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
