Tarif BPJS Naik, Menteri Ini Berharap Tidak Banyak yang Turun Kelas Tapi Naik Kelas

Tari Oktaviani

Tari Oktaviani

Jakarta

10 Januari 2020 15:43 WIB
Nasional | Rilis ID
Istimewa
Rilis ID
Istimewa

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap agar masyarakat tidak turun kelas pasca kenaikan tarif BPJS Kesehatan. 

Ia sendiri mengatakan, pihak terkait mempersilahkan bila peserta ingin turun kelas bila tidak sanggup membayar. Namun begitu ia berharap bagi yang sanggup membayar sebaiknya tidak turun kelas namun malah justru baiknya naik kelas. 

"Enggak apa-apa (turun kelas), malah kita permudah kok itu. Ya kita berharap tidak banyak yang turun kelas, kalau perlu naik kelas," ujarnya di Istana Kepresidenan, Kamis (9/1/2020) seperti dilansir kompas.com.

Menurutnya, turun kelas hanya diperuntukan bagi peserta yang tidak sanggup membayar tarif baru BPJS Kesehatan.

"Ya kita himbau jangan turun, tapi kan imbauan sifatnya, kecuali kalau terpaksa," kata Muhadjir.

Muhadjir menyampaikan bahwa saat ini juga banyak peserta yang akan dimasukan ke kategori penerima bantuan iuran (PBI). Dengan kata lain, peserta tidak mampu tidak perlu lagi membayar tarif.

"Kemensos kan sedang mensisir itu, dan itu kemungkinan banyak," katanya.

Diketahui per Januari 2020, BPJS menaikan tarif senilai 100 persen. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya