Tangkal Virus Corona, Ridwan Kamil: Disyariatkan Banyak Berwudu

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Bandung

5 Maret 2020 19:30 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID

RILISID, Bandung — Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, mengajak umat Muslim di provinsi itu untuk menjaga wudu sebagai salah satu upaya mencegah virus corona atau Covid-19.

"Imbauan MUI pusat sudah sampai, akan disebarkan MUI Jabar agar dalam ceramah mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kesehatan, karena virus tidak akan masuk ke orang-orang yang badannya fit, dalam syariat Islam disyariatkan banyak berwudhu," kata Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Emil  seusai meresmikan Gedung Baru MUI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (5/3/2020). 

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat menatakan berdasarkan instruksi WHO agar masyarakat senantiasi menjaga kesehatan dengan mencuci tangan untuk mencegah virus corona.

"Karena WHO menyarankan kita cuci tangan, kalau kita jaga wudhu kita Insya Allah preventif," kata Kang Emil.

Selain itu, Kang Emil meminta kepada Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafi'i untuk menyampaikan ke ulama-ulama untuk menyampaikan ceramah kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan wabah virus corona ke pemerintah.

"Saya harap Pak Ketua MUI agar menyampaikan ke seluruh ulama-ulama agar masyarakat mempercayakan masalah virus kepada pemerintah, karena pemerintah punya standar. Dan Provinsi Jabar punya pusat koordinasi dan informasi Covid-19 di Gedung Sate," kata dia.

Sementara itu Ketua MUI Jabar Rahmat Syafi'i mengatakan pihaknya akan segera menginstruksikan para ulama terkait imbauan kesehatan mencegah virus corona kepada masyarakat.

"Jadi dakwahnya itu nanti misalnya tentang pentingnya memakan makanan yang sehat dan baik, itu ada dalam agama," kata Rahmat.

Dia mengatakan di dalam ajaran Islam dijelaskan bahwa menjaga jiwa tak kalah pentingnya selain menjaga agama.

"Hal itu perintah agama yang wajib dilaksanakan, penjelasannya sesuai dengan profesional medis saja," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya