Tanggul Waykatibung Jebol, Wahrul: Aparat Hukum Usut Tuntas

Default Avatar

Anonymous

Lampung Selatan

10 Januari 2020 13:58 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Foto Taufik Rohman/rilislampung.id
Rilis ID
Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Foto Taufik Rohman/rilislampung.id

RILISID, Lampung Selatan — Komisi II DPRD Lampung mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pengendalian banjir Waykatibung, Waysulan, Lampung Selatan, senilai Rp83,1 miliar yang dikerjakan PT. Bawangkareng Purnama Wijaya.

Pasalnya, tanggul penahan banjir itu baru dibangun tahun 2018 lalu, namun saat ini sudah jebol.

Baca juga Tanggul Waykatibung Jebol, Ratusan Hektare Lahan Sawah Terendam

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan tanggul pengendalian banjir di Waykatibung, baru dibangun setahun yang lalu.

Akan tetapi kondisinya sudah jebol, dan ini berdampak pada kerugian ratusan hektar lahan sawah para petani.

“Kita minta penegak hukum mengusut tuntas, ini jelas merugikan petani dan masyarakat sekitar. Kasihan para petani ini akibat bobroknya kualiitas pekerjaan dan diduga dikorupsi sehingga belum setahun pekerjaan itu sudah jebol,” tegasnya, Jumat (10/1/2020).

Wahrul yang juga Ketua DPD NasDem Lampung Selatan ini meminta Dinas Pertanian Provinsi Lampung harus bertanggungjawab dan merespon kerugian petani sawah tersebut, apalagi itu termasuk daerah lumbung pangan bagi Provinsi Lampung.

“Pemprov Lampung jangan hanya datang mau minta bantu bibit saja, tapi harus benar-benar dicek betul jumlah kerugian dan membantu petani sesuai kebutuhan. Jangan bilang petani Lampung Berjaya, kalau soal ini saja enggak bisa diatasi secara baik. Begitu juga Pemkab Lamsel bersama-sama untuk membantu korban banjir petani sawah itu,” tandasnya.

Dia menegaskan pemerintah provinsi jangan hanya sekedar seremoni saja melakukan cek lokasi tanggul untuk pencitraan, namun setelah itu ditelantarkan begitu saja.

“Kasian para petani ini tidak berdaya, jangan hanya jadi korban pencitraan pemerintah,” tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya