Tak Usah Panik, Bom Sebetulnya Sulit Lolos Masuk Pesawat

Default Avatar

Anonymous

Madiun

30 Mei 2018 05:10 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Madiun — Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengingatkan semua masyarakat tidak bercanda sembarangan, apalagi terkait bom, saat berada di dalam pesawat terbang ataupun bandar udara.

"Kita bersama-sama dengan Polri akan melakukan penindakan terhadap yang melakukan candaan bom," ujar Budi Karya di Madiun, kemarin.

Ia mengaku prihatin karena masih banyak warga yang melakukan candaan soal bom. Dalam sepekan ini sudah ada beberapa kasus yang melakukan hal itu dengan alasaan iseng.

Selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga berdampak pada kepanikan dan bahkan ketakutan pada penumpang ataupun orang lain.

Atas kasus candaan bom yang sebelumnya terjadi, pihaknya menegaskan bahwa jajarannya bersama Polri akan menindak tegas pelaku sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji, juga mengimbau agar masyarakat cerdas dan rasional dalam menyikapi candaan bom.

"Saya imbau masyarakat agar tidak perlu takut, dan masyarakat harus berpikir rasional, karena baik orang maupun barang-barang yang masuk ke pesawat pasti sudah diperiksa melalui mesin x-ray sehingga sudah dalam keadaan aman," kata Dodi Riyadmadji di Pontianak.

Sehingga, menurut dia, barang-barang berbahaya yang bisa meledak misalnya pasti tidak bisa lolos, karena telah melalui mesin sensor tersebut.

"Oleh karena itu, masyarakat harus cerdas, tidak perlu panik dan takut oleh isu-isu yang dikatakan oleh seseorang seperti candaan bom tersebut," imbaunya.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada seorang pramugari di pesawat tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya