Tak Perlu Khawatir, e-KTP Dinilai Sulit Disalahgunakan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Mei 2018 00:37 WIB
Nasional | Rilis ID
Pegawai Kemendagri sedang merapihkan e-KTP yang diterima saat Komisi II DPR RI melakukan sidak di Gudang Penyimpanan Aset Negara BPSDM Kemendagri di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018). FOTO:RILIS.ID
Rilis ID
Pegawai Kemendagri sedang merapihkan e-KTP yang diterima saat Komisi II DPR RI melakukan sidak di Gudang Penyimpanan Aset Negara BPSDM Kemendagri di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018). FOTO:RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Arief M Eddie menilai, KTP elektronik (e-KTP) sebenarnya tak selalu menjadi syarat mutlak bagi warga memperoleh hak pilih dalam pelaksanaan pemilu.

"Karena syarat seseorang bisa memilih adalah terdaftar dalam DPT," kata Arief dalam pesan singkat yang disampaikannya pada Selasa (29/5/2018) malam.

Apabila tidak terdaftar, maka warga bisa meminta keterangan dari kelurahan, dengan membawa KK dan surat pendukung lainnya. Selain itu, petugas KPPS adalah warga setempat dalam satu RW, jadi mereka tahu siapa pemilih di lingkungannya.

Sedangkan di dalam pilpres, yang mana berlaku secara nasional memungkinkan warga memilih di mana saja, selama punya surat pengantar dari Pemda asal untuk memilih di TPS yang ditujunya. Tidak selalu menunjukkan e-KTP.

"Jadi, yakin kalau sangat tipis dugaan menyalahgunakan e-KTP, kaitan dengan pilkada atau pileg/pilpres. Ini berbekal pengalaman tugas di wilayah," ujar dia.

Meski di satu sisi, ia mengakui bahwa di UU Pemilu, syarat terdaftar dalam DPT adalah memiliki e-KTP. Namun, dengan adanya dugaan penyalahgunaan KTP, sebenarnya bisa terbantahkan, karena prosesnya yang rigid, bukan cuma e-KTP.

"Misal, ketika dia bawa KTP, terdaftar di perumahan A, lalu datang ke TPS. Namun, petugas meragukannya, maka bisa diverifikasi terlebih dahulu," tambah Arief.

Apalagi, kalau orang ini tidak terdaftar dan hanya bawa e-KTP. Tidak serta merta ia bisa memilih. Jadi, menurut dia, mustahil kalau dalam pemilu nanti ada upaya penyalahgunaan KTP.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya