Sepuluh Hari, Polres Lamsel Bekuk 18 Penjahat

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

8 Januari 2020 13:53 WIB
Daerah | Rilis ID
Jajaran Polres Lampung Selatan memamerkan belasan tersangka dari delapan kasus, Selasa (7/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Agus Pamintaher
Rilis ID
Jajaran Polres Lampung Selatan memamerkan belasan tersangka dari delapan kasus, Selasa (7/1/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Agus Pamintaher

RILISID, Lampung Selatan — Sepuluh hari menggelar Operasi Lilin Krakatau,  jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) panen perkara. 18 tersangka dari delapan kasus ditangkap.

Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo menerangkan kasus itu adalah perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penganiayaan berat (anirat).

”Selain kejahatan konfensional, anggota Polres Lamsel membongkar tujuh kasus penyalahgunaan narkoba,” paparnya, Selasa (7/1/2020). 

Menurut mantan Kapolres Mesuji itu, meskipun operasi hanya bersifat pengamanan untuk mudik Natal dan tahun baru, namun tindakan tegas terhadap tersangka tetap dilakukan.

Dari 18 tersangka itu, rinciannya delapan orang untuk kasus curat dan curas dari Polsek Natar serta lima tersangka curanmor dan curat dari Polsek Tanjungbintang.

Lalu, tiga tersangka kasus anirat dari Polsek Katibung; satu tersangka curat dari Polsek Jatiagung, dan satu orang tersangka curat diungkap Satreskrim Polres Lamsel. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya