Sama-sama Suspect Corona, Ini Perbedaan Pasien dalam Pemantauan dengan Pengawasan

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

4 Maret 2020 16:30 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Antara
Rilis ID
FOTO: Antara

RILISID, Jakarta — Direktur Utama RSUP Persahabatan, Jakarta, Rita Rogaya, menjelaskan soal perbedaan pasien dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan terkait dengan virus corona baru atau COVID-19. 

Menurut Rita, pasien dalam pengawasan memiliki kriteria sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Selain itu juga hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu. 

Tak hanya itu, pasien dalam pengawasan juga lantaran terjadinya kontak langsung dengan penderita positif atau dari yang terjangkit virus corona. 

Sementara orang dalam pemantauan, kata dia, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam. Namun, menurutnya, pasien tersebut tidak ada kontak erat dengan penderita positif.

"Kami tidak menggunakan istilah suspect (terduga). Bedanya pasien dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan adalah kontak dengan pasien corona dan gejala lebih berat," kata Rita saat konferensi pers di Gedung Seruni lantai tiga RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu (4/3/2020) siang.

Rita mengungkapkan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan saat ini menerima total 31 pasien dalam pemantauan dan pengawasan usai dua warga Indonesia positif tertular corona. 

"Sampai sekarang pasien dalam pemantauan sebanyak 21 orang, sepuluh pasien dalam pengawasan kami masih tunggu hasil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI,"

Sebanyak 31 pasien tersebut saat ini masih dalam observasi di ruang isolasi Gedung Pinere RSUP Persahabatan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya