Sabet WTP, DKI Diingatkan Kasus Sumber Waras dan Lahan Cengkareng

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

28 Mei 2018 15:20 WIB
Daerah | Rilis ID
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. FOTO: Dok. pribadi
Rilis ID
Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy. FOTO: Dok. pribadi

RILISID, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tak berpuas diri, meski mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pertama dalam lima tahun terakhir. Sebab, ada dua kasus besar belum diselesaikan.

"Kasus pembelian lahan Cengkareng dan Rumah Sakit Sumber Waras belum rampung dari zaman Ahok sampai kini. Masalah ini harus diantisipasi," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Monitoring Network (JMN), Ahmad Sulhy, di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Pemprov DKI mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut saat rezim Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejak 2014. Namun, mendapatkan WTP pada 2017, berdasarkan LHP yang disampaikan di Rapat Paripurna Istimewa DPRD, beberapa saat lalu.

Dia menyatakan demikian, mengingat dua kasus tersebut terekspose dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Jika tidak diselesaikan, bukan tidak mungkin Pemprov DKI kembali mendapatkan WDP tahun depan," katanya.

Karenanya, Sulhy mendorong pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mempercepat penyelesaian kedua kasus tersebut. Terlebih, kedua kasus itu dilaporkan ke aparat berwajib dan ada yang sedang berproses.

"Artinya, diyakini kerugian negara yang besar akibat pembelian lahan Cengkareng dan Sumber Waras benar-benar krusial. Apalagi, pernah menjadi sorotan publik saat kali pertama terekspose," terang dia.

Meski begitu, JMN mengapresiasi upaya Anies-Sandi untuk menghentikan rekor "hitam" pengelolaan keuangan Ibu Kota. Menurutnya, ini buah dari kerja keras memperbaiki tata kelola aset.

"Semoga capaian tersebut menjadi pemecut semangat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) DKI untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Jika tetap 'kendur', Gubernur dan Wakil Gubernur harus mengevaluasinya," tutup Sulhy.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya