Raperda APBD Perubahan Lampung Disetujui Rp7,9 Triliun
Anonymous
Bandarlampung
Mantan Asisten Administrasi Umum itu menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, maka dihasilkan kesepakatan secara umum untuk jumlah Pendapatan Daerah yakni sebesar Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah yakni sebesar Rp8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto yakni sebesar Rp644 Miliar.
Menurutnya, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018 sangat penting untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.
"Untuk itu, atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang," ujarnya.
Usai Raperda yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
"Insyallah pada hari Senin 1 Oktober, dokumen Raperda ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan dimana 30 September itu merupakan batas akhir penyusunan APBD Perubahan tahun 2018. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bisa diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda menyebutkan bahwa proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2018, sudah sesuai dengan aturan dimana kesimpulannya, diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan Perundang undangan yang berlaku.
Anggota Fraksi Partai Nasdem itu, menambahkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga merekomendasikan dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp780 juta untuk digunakan pada perubahan APBD 2018. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1.050.000.000 tidak boleh digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang.
Untuk diketahui anggaran belanja langsung di Dispora Rp7,225 miliar, setelah perubahan Rp9,005 miliar artinya ada penambahan sebesar Rp1, 83 miliar tapi dalam pembahasan pada tingkat komisi, komisi V hanya menyetujui anggaran sebesar Rp780 juta yang digunakan untuk pemberian bonus kepada atlet berprestasi. Sedangkan sisa anggaran sebesar Rp1, 050 miliar tidak boleh digunakan pada perubahan APBD 2018 dan diberikan tanda bintang. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
