RSUD Menggala Raih Sertifikat Akreditasi Madya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

14 Januari 2020 13:19 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Tulangbawang Winarti usai menerima direksi RSUD Menggala, Selasa (14/1/2020). FOTO: DISKOMINFO TUBA
Rilis ID
Bupati Tulangbawang Winarti usai menerima direksi RSUD Menggala, Selasa (14/1/2020). FOTO: DISKOMINFO TUBA

RILISID, Tulangbawang — Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) memberikan Sertifikat Akreditasi Madya untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Tulangbawang, Lampung.

KARS mengakui bahwa RSUD Menggala telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit.

Sertifikat ini berlaku sejak 17 Desember 2019 hingga 16 Desember 2022.

Sebagai rumah sakit rujukan regional III tipe B non-pendidikan, RSUD Menggala harus mengikuti akreditasi secara berkala setiap tiga tahun. Hal ini untuk menilai peningkatan mutu.

Standar akreditasi dikelompokkan menurut fungsi-fungsi yang terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien, upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman, efektif dan terkelola dengan baik.

Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya berlaku untuk rumah sakit secara keseluruhan tapi juga untuk setiap unit dan/atau layanan yang ada dalam organisasi rumah sakit tersebut.

Dalam keterangannya, Selasa (14/1/2020), Bupati Tulangbawang Winarti mengapresiasi pencapaian tersebut.

Menurut Winarti, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat khususnya pelayanan di RSUD Menggala.

"Pencapaian akreditasi ini merupakan bentuk kerja sama semua pihak," kata Winarti. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya