Proyek Rehab Islamic Center Pesawaran Terancam Putus Kontrak
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran Zainal Fikri angkat suara terkait proyek rehabilitasi Islamic Center yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Zainal menyatakan proyek yang menelan biaya Rp1,5 miliar itu belum dilakukan serah terima sementara atau provisional hand over (PHO).
“Bicara pengerjaan Islamic Center itu memang belum kita PHO. Sebelum pekerjaan itu habis masa kontrak, kita panggil mereka (Rekanan)," katanya, Rabu (8/1/2020).
Lebih jauh, Zainal mengatakan bahwa pihaknya memberikan dua opsi kepada Way Mahili selaku rekanan yang mengerjakan rehabilitasi Islamic Center.
Opsi pertama, kata dia, perpanjangan kontrak sesuai dengan peraturan presiden (Perpres). Berdasarkan penilaiannya, pekerjaan bisa selesai jika kontraknya diperpanjang.
“Kalau tidak selesai, maka akan kita putus kontrak. Kita melihat pekerjaan tersebut memang tinggal finising, makanya kita perpanjang kontrak, di Perpres itu ada," tutupnya.
Sebelumnya,Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisaludin melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek rehabilitasi Islamic Center. Ia menilai proyek miliaran rupiah tersebut tidak layak.
Baca: Sidak Proyek Bangunan Islamic Center, Paisaludin: Saya Minta Bupati Turun Langsung
“Untuk Kepala Dinas PUPR agar memperbaiki ini, karena tempat ibadah ini bangunannya enggak layak jika pekerjaannya seperti ini. Untuk rekanan harus bertanggungjawab. Maka saya minta agar komisi III mengadakan hearing, panggil pihak dinas dan rekanan,” katanya, Senin (6/1/2020).
Menurut Paisaludin, proyek perbaikan bangunan baru Islamic Center yang menelan anggaran Rp.1,5 miliar tidak sesuai harapan masyarakat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
