Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan di Apartemen Surabaya

Default Avatar

Anonymous

Surabaya

29 Mei 2018 04:02 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, Surabaya — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki dugaan pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, setelah ditemukan salah seorang penghuninya di lantai 17 tewas bersimbah darah.

"Korban berinisial AP, jenis kelamin laki-laki, ditemukan tewas di kamar mandi apartemenya pada sekitar pukul 06.45 WIB tadi pagi, dengan beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Senin (28/5/2018).

Tim "Indonesia Automatic Fingerprint Identification System" (INAFIS) Polrestabes Surabaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Di antaranya mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, besi sepanjang 1 meter, kain pel beserta bantal yang dipenuhi bercak darah, serta sebuah tas milik korban.

Sudamiran menggambarkan di dinding ruang apartemen tersebut juga banyak ditemukan percikan darah. Sedangkan posisi korban saat ditemukan di kamar mandi dalam keadaan setengah berdiri menyerong dengan kepala tersandar di tembok.

"Jika dilihat dari jejak-jejak darah di tempat kejadian perkara, kemungkinan korban sempat melakukan perlawanan fisik terhadap pelaku," ucapnya.

Informasi yang dihimpun polisi, terdapat seorang saksi yang melihat korban kedatangan tamu di apartemennya pada hari Minggu, 27 Mei. Tamu itu terlihat meninggalkan apartemen korban pada sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi mengidentifikasi tamu yang dimaksud datang dan pergi dari apartemen tersebut mengendarai mobil jenis minibus.

"Sampai sekarang kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya, serta mencari kemungkinan bisa ditemukan barang bukti lain yang dapat membawa kami kepada pelakunya," ujar Sudamiran.

Sementara korban AP saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan otopsi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya