Polisi Akan Periksa Pramugari Garuda Siwi Widi soal Kasus "Gundik"

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

13 Januari 2020 13:30 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeembok karena dituding menjadi simpanan salah satu petinggi Garuda.

"Rencananya begitu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020). 

Namun, Yusri belum bisa mengumumkan mengenai pukul berapa Siwi akan diperiksa dan apa saja materi pemeriksaannya.

Rencananya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Siwi Widi dan saksi, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli.

Yusri mengatakan, penyidik sudah mengambil dan menganalisis barang bukti yang diserahkan pelapor.

"Kalau sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara, apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan. Setelah itu baru naik ke sidik," ujar Yusri.

Siwi Widi melaporkan akun Twitter @digeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan Nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya