Pesan Arinal ke Eva: Fokus Pengelolaan Sampah dan Penanganan Banjir

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

16 Maret 2021 21:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan wakilnya, Deddy Amarullah di Mahan Agung, Selasa (16/3/2021). FOTO: BIRO ADPIM
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan wakilnya, Deddy Amarullah di Mahan Agung, Selasa (16/3/2021). FOTO: BIRO ADPIM

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan wakilnya, Deddy Amarullah di Mahan Agung, Selasa (16/3/2021).

Dalam pertemuan itu, Arinal bersama Eva-Deddy membahas strategi pembangunan Bandarlampung dalam menangani sejumlah persoalan, seperti pengelolaann sampah, transportasi kota, revitalisasi pasar tradisional dan memberikan fasilitas yang lebih baik.

Arinal menginginkan di bawah kepemimpinannya pembangunan Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi betul-betul maksimal.

"Saya ingin untuk ke depan fokus kita kepada pengelolaan sampah dan penanganan banjir juga menjadi prioritas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Arinal mempersilakan Bandarlampung mengelola aset Pemprov Lampung agar fungsinya bisa lebih maksimal dan lebih terpelihara.

"(Pemprov) Provinsi akan memberikan tata kelola Stadion Pahoman, Taman Gajah kepada wali kota Bandarlampung, tapi status kepemilikan tetap milik provinsi. Kita akan membangun tata ruang kota, tapi saya minta jangan masuk kawasan hutan,” tuturnya.

Pengelolaan sejumlah aset tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung.

"Banyak program-program yang diberikan Gubernur kepada Bandarlampung dalam melakukan tata kelolanya,” ujar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya