Perpanjangan SK 113 Kakon di Pringsewu Dijadwalkan Awal Juli, Ini Kata DPMP
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Awal bulan Juli 2024, sebanyak 113 Kepala Pekon (Kakon) di Kabupaten Pringsewu akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono mewakili Kepala Dinas Iskandar Muda mengatakan, untuk SK perpanjangan masa jabatan Kakon saat ini masih dalam proses.
Dari 126 Pekon, ada 13 Kakon tidak mendapat SK perpanjangan masa jabatan, karena sudah mengundurkan diri.
"Rencananya hari ini kita akan menggelar rapat pembahasan SK perpanjangan masa jabatan Kakon dan secepatnya akan dilaksanakan pengukuhannya,” ujar Sekertaris DPMP, Rabu (26/6/2024).
Menurut Tri Haryono, kalau sesuai dengan jadwal, SK perpanjangan masa jabatan dan sekaligus pengukuhan para Kakon akan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 113 Kakon dari 6 tahun menjadi 8 tahun akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati setelah pulang dari menunaikan Ibadah Haji," pungkas Tri Haryono. (*)
Pringsewu
113 pekon
bakal Terima sk
perpanjangan masa jabatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
