Perpanjangan SK 113 Kakon di Pringsewu Dijadwalkan Awal Juli, Ini Kata DPMP

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

26 Juni 2024 09:40 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu Tri Haryono/ Foto : Yuda Haryono
Rilis ID
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu Tri Haryono/ Foto : Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Awal bulan Juli 2024, sebanyak 113 Kepala Pekon (Kakon) di Kabupaten Pringsewu akan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono mewakili Kepala Dinas Iskandar Muda mengatakan, untuk SK perpanjangan masa jabatan Kakon saat ini masih dalam proses.

Dari 126 Pekon, ada 13 Kakon tidak mendapat SK perpanjangan masa jabatan, karena sudah mengundurkan diri. 

"Rencananya hari ini kita akan menggelar rapat pembahasan SK perpanjangan masa jabatan Kakon dan secepatnya akan dilaksanakan pengukuhannya,” ujar Sekertaris DPMP, Rabu (26/6/2024).

Menurut Tri Haryono, kalau sesuai dengan jadwal, SK perpanjangan masa jabatan dan sekaligus pengukuhan para Kakon akan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan. 

“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 113 Kakon dari 6 tahun menjadi 8 tahun akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati setelah pulang dari menunaikan Ibadah Haji," pungkas Tri Haryono. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

113 pekon

bakal Terima sk

perpanjangan masa jabatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya