Perda Kota Layak Anak Ditarget Selesai Tiga Bulan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

10 Januari 2020 16:29 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kota Layak Anak, Mungliana (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kota Layak Anak, Mungliana (kiri). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

Laporan Satria Aji Prasetyo/RILISLAMPUNG.ID 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya