Pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar Sudah Sesuai Aturan

Default Avatar

Anonymous

Bandung

18 Juni 2018 09:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. FOTO: RILIS.ID/AM Ikhbal.
Rilis ID
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. FOTO: RILIS.ID/AM Ikhbal.

Maka, lanjut dia, untuk mengisi kekosongan, Mendagri memutuskan mengangkat pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar, yakni Iwa Karniwa, Sekda Provinsi Jabar. 

"Prinsipnya kami bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Bahtiar.

Begitu juga dengan penunjukan Komjen Iriawan. Semua didasarkan pada aturan yang berlaku. Bahtiar akui, dulu waktu Iriawan masih menjadi penjabat di Mabes Polri sempat ada polemik.

Ada pro kontra. Mantan Kapolda itu dipermasalahkan oleh yang kontra, karena dianggap masih sebagai pejabat aktif Mabes Polri. Saat itu banyak yang berbeda pendapat. Walau pun saat muncul nama Iriawan, Mendagri juga ada hukumnya.

"Sekarang Komjen Pol Iriawan sudah tidak menjabat lagi di struktural Mabes Polri. Beliau sekarang di  Lemhanas. Beliau adalah pejabat eselon I Sestama Lemhanas atau setara Dirjen atau Sekjen di kementerian," katanya.

Status Komjen Iriawan tambah Bahtiar, sama dengan status Irjen Pol Carlo Tewu yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Saat itu, Carlo Tewu tak menjabat di posisi struktural Mabes Polri. Tapi sedang menjabat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Maka  sesuai Keppres, Mendagri melantik sampai pelantikan Gubernur Jabar Terpilih hasil Pilkada Serentak nanti," kata Bahtiar.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya