Pemkot Bandarlampung Gelontorkan Rp60 M untuk Program Jamkeskot

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

6 Januari 2020 18:14 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala dinas kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Kepala dinas kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Satria Aji Prasetyo

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelontorkan anggaran Rp.60 miliar untuk menjamin kesehatan masyarakat kota tapis berseri melalui program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bandarlampung, Edwin Rusli menyebut amggaran itu untuk mengcover kesehatan masyarakat Bandarlampung melalui program Jamkeskot. Program ini nantinya bisa digunakan untuk jenis penyakit apapun dengan bermodalkan fotocopy KTP. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.

 

“Enggak ada batasan, siapapun. Asal punya KTP bisa berobat. Untuk sakit apapun. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, nah itu cuma sekali, cuci darah cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa, itu enggak mahal,” terangnya.

Dengan demikian pihaknya berharap program ini dapat membantu beban masyarakat untuk dapat berobat secara gratis.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Darma Setiawan mendukung upaya pemkot untuk mengcover kesehatan masyarakat.

"Apapun bentuk dan jenisnya, kalau upaya itu untuk kepentingan masyarakat, kami (DPRD) pasti dukung," kata dia.

Hal tersebut dinilai, mampu meringankan beban masyarakat kurang mampu yang ingin  menjalani pengobatan.

"Cukup pakai KTP, Suket atau KK, masyarakat mendapat pelayanan pengobatan kesehatan secara gratis tanpa dipungut biaya," tandasnya. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya