Pemerintah Didesak Segera Ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau
Anonymous
Jakarta
Menurut dia, Pembatasan hak bisa dilakukan oleh negara terkait kesehatan publik, keamanan nasional dan ketertiban umum.
Dalam konteks pengendalian tembakau korban sudah banyak, kerugian juga banyak maka tugas negara untuk melakukan pembatasan, ujar Elfansuri.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
