Pemerintah Akan Jemput 68 WNI Kru Diamond Princess

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

28 Februari 2020 21:30 WIB
Nasional | Rilis ID
Kapal Pesiar Princess Diamond. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Kapal Pesiar Princess Diamond. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia akan menjemput 68 WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di Jepang hari ini, pada Jumat (28/2/2020). Menyusul mengganasnya wabah virus corona. 

Penjemputan tersebut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan mendarat di Bandara Haneda, Jepang. Pesawat dijadwalkan berangkat pada pukul 16.00 WIB dan akan tiba pada Sabtu (29/2) sekira pukul 01.00 WIB.

"Untuk kesekian kali, kita melakukan evakuasi WNI di luar negeri yakni di Yokohama, Jepang, kali ini menjemput 68 WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess untuk kembali ke Indonesia," ujar Menlu Retno di Gedung VIP Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (28/2).

Retno menjelaskan, sebanyak 70 WNI kru kapal tersebut telah dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan dinyatakan negatif. Namun dua kru kapal menyatakan ingin kembali bekerja di kapal Diamond Princess sehingga tidak ikut evakuasi.

"Otoritas Pemerintah Jepang telah melakukan tes PCR kepada para WNI, dan saat ini ada 70 WNI yang statusnya negatif, sementara ada dua WNI yang ingin melanjutkan pekerjaan di kapal tersebut sehingga tidak ingin pulang," katanya.

Retno juga mengungkapkan, sebanyak 23 tim dari unsur Kemenlu, Kemenkes, TNI dan kru Garuda Indonesia berangkat untuk menjemput 68 WNI tersebut. 

"Saya hanya ingin sampaikan sekali lagi tugas ini adalah kemanusiaan yang mulia, saya hanya ingin berpesan harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, menjaga orang lain dan diri sendiri," tukasnya.

Para WNI dan tim penjemputan rencananya akan terbang kembali ke Indonesia dari Haneda pada Minggu (1/3) pukul 18.00 WIB dan diperkirakan akan tiba tengah malam. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya