Pekan Ini DPRD Bandarlampung Garap Prolegda 2020

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

8 Januari 2020 14:45 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
 Kabag Persidangan DPRD Bandarlampung, Ferizal. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Kabag Persidangan DPRD Bandarlampung, Ferizal. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

RILISID, Bandarlampung — Pekan ini DPRD Kota Bandarlampung mulai menggarap Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2020.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Bandarlampung, Ferizal menyebut untuk tahun ini terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk kedalam Prolegda. 

"Mulai hari ini digarap raperda itu yang masuk kedalam prolegda," ucapnya, Rabu (8/1/2020). 

Dari jumlah keseluran, terdapat enam Raperda Inisiatif DPRD, sisanya usulan dari mitra kerja yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. 

Sebelumnya, terlebih dahulu pihaknya membuat naskaf perencangan raperda sebagai peta dan gambaran isi regulasi tersebut. 

Sementara, Ketua Badan Perancangan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Bandarlampung, Afrizal menyebut pihaknya tengah menggarap sejumlah raperda prolegda.

"Alhamdulillah tahun ini puass saat ini kami sedang menggarap Raperda prolegda, semoga semuanya akan selesai ditahun ini," kata dia. 

Dijelaskannya, pembahasan raperda dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan naskah regulasi hingga isi pasal per pasal. 

"Kita lagi mulai ini, sekarang lagi dibahas kawan-kawan BP2D, semoga semua berjalan sesuai rencana," tandasnya. (*) 

Berikut daftar urutan Prolegda ditahun 2020.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya