Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Lamsel Minus 1,73 Persen

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

30 Maret 2021 21:52 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto (kiri) dan Sekdaprov Fahrizal Darminto. FOTO: BIRO ADPIM LAMPUNG
Rilis ID
Bupati Lamsel Nanang Ermanto (kiri) dan Sekdaprov Fahrizal Darminto. FOTO: BIRO ADPIM LAMPUNG

RILISID, Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyampaikan enam prioritas pembangunan daerah dalam Musrenbang RKPD Lampung Selatan 2022 di Aula Rimau Bappeda, Selasa (30/3/2021).

Pertama, peningkatan investasi dan nilai tambah produk unggulan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya Manusia (SDM). Ketiga, pembangunan infrastruktur.

Keempat, reformasi birokrasi. Kelima, kehidupan masyarakat yang religius, aman dan berbudaya. Keenam, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mitigasi bencana.

Menurut Fahrizal, di samping prioritas tersebut dalam dua tahun terakhir pemerintah pusat dan Pemprov Lampung telah mencanangkan pembangunan Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni.

Selain itu, kawasan penunjang pariwisata sekitarnya sebagai penggerak titik pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

Prioritas lainnya adalah mewujudkan pelayanan kesehatan bertaraf internasional di Kawasan Aerocity Bandara Raden Intan II yang menjadi direktif oleh Menteri BUMN RI.

Hal ini, selaras dengan tema dan prioritas RKP Tahun 2022, yaitu "Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan SDM Berkualitas”.

Fahrizal mengatakan pemprov mendukung penuh program optimalisasi potensi sumber daya untuk mempercepat laju pembangunan di Lamsel.

Apalagi Lamsel sangat strategis, berada di selatan Pulau Sumatera yang merupakan gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Jawa.

Untuk itu, diperlukan upaya-upaya agar keunggulan geo-strategis ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.’

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya