Orangtua Harus Buatkan Kartu Identitas Anak, Begini Caranya
Dora Afrohah
Bandarlampung
3. Fotokopi akta kelahiran yang bersangkutan
4. Apabila anak sudah diatas 5 tahun wajib melampirkan pas foto berwarna
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
