Novel Baswedan Lepas Posisi Jabatan Sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyerahkan posisinya sebagai Ketua Wadah Pegawai. Masa jabatannya habis dan kini beralih ke Yudi Purnomo.
Yudi terpilih berdasarkan hasil pemilihan Ketua Wadah Pegawai KPK yang dilakukan dua tahapan pada Mei 2018. Setidaknya, Yudi mendapat suara terbanyak dari 11 calon Ketua Wadah Pegawai KPK.
"Hari ini, 28 Mei 2018, Novel Baswedan akan ke KPK untuk menghadiri serah terima Ketua WP dan silaturahmi anggota wadah pegawai KPK. Saudara Yudi Purnomo Harahap dipilih sebagai Ketua WP periode 2018-2020," kata Juru Bicara, KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/5/2018)
Sesuai Pasal 16 PP No. 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK, wadah pegawai dibentuk sebagai sarana menampung dan menyampaikan aspirasi pegawai pada Pimpinan KPK.
Dengan terpilihnya Yudi, maka ia menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai ke-6 selama KPK ada. Sebelumnya, Novel Baswedan menjalankan tugas ini selama 2 tahun dalam periode 2016-2018.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
