NTT Akan Jadi Wilayah dengan Musim Kemarau Terpanjang

Default Avatar

Anonymous

Kupang

12 September 2018 09:25 WIB
Daerah | Rilis ID
ilustrasi kekeringan di musim kemarau. FOTO: Republika.co.id
Rilis ID
ilustrasi kekeringan di musim kemarau. FOTO: Republika.co.id

RILISID, Kupang — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang, menyebutkan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada umumnya mengalami hari tanpa hujan dengan kategori sangat panjang, 31-60 hari.

"Bahkan, ada yang  kategori kekeringan ekstrem, di atas 60 hari," kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang, Apolinaris Geru di Kupang, Rabu (12/9/2019).

Hal ini berdasarkan hasil monitoring hari tanpa hujan (HTH) berturut-turut dasarian I September 2018.

Wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem adalah wilayah Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Belu.

Dia menambahkan, curah hujan dasarian I September 2018 menunjukkan, seluruh wilayah NTT mengalami curah hujan dengan kategori rendah, yakni pada kisaran 0-50 milimeter per jam.

Mengenai peluang curah hujan, dia menyebutkan berdasarkan peta prakiraan, peluang curah hujan dasarian II September 2018 diketahui bahwa pada umumnya wilayanh NTT diprakirakan memiliki peluang curah hujan 0-20 mm sebesar 90-100 persen.

BMKG juga menghimbau masyarakat di provinsi berbasis kepulauan NTT itu untuk melakukan penghematan air, baik untuk konsumsi maupun untuk pertanian.

Penghematan penggunaan air ini penting dilakukan mengingat, saat ini NTT berada pada puncak musim kering dan berdampak pada masalah kekurangan air bersih.

"Hal yang harus dilakukan masyarakat adalah menghemat penggunaan air," kata Apolinaris.

Selain penghematan penggunaan air, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah dengan menyediakan air bersih pada daerah-daerah yang rawan kekeringan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya