Menuju Indonesia Emas, Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJPD 2025- 2045
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, digelar Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama pemkab setempat, Selasa (23/4/2024).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.
Hal itu meliputi tahapan tata cara sistematika dan substansi serta keselarasan RPJPD dengan RPJPN.
“Perlu ada keselarasan muatan substansi RPJPD Kabupaten Pringsewu dengan RPJPD Provinsi Lampung 2025 2045,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah pusat saat ini telah menginformasikan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi paling lambat minggu pertama Agustus 2024.
Sedangkan untuk RPJPD Kabupaten/Kota paling lambat minggu ke-4 bulan Agustus 2024.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, ada beberapa pertimbangan isu-isu strategi daerah yang menjadi pijakan dalam menetapkan visi dan misi serta arah kebijakan di Kabupaten Pringsewu 2025-2045.
Isu-isu strategis yang dimaksud, yakni daya saing SDM yang berkualitas, kualitas perekonomian daerah, tata kelola pemerintahan, stabilitas daerah, keseimbangan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta infrastruktur publik yang berkelanjutan.
Adapun usulan visi Kabupaten Pringsewu 2025-2045, lanjut Marindo, yaitu 'Pringsewu yang Berdaya saing, Maju dan Berkelanjutan'.
"Ini menjadi doa agar Pringsewu dapat berkontribusi nyata menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045," kata Marindo Kurniawan. (*)
Pringsewu
musrenbang
RPJPD
2025-2045 di gelar
pemkab pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
