Libur Lebaran, KPK Tak Libur Awasi Korupsi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

14 Juni 2018 11:10 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung KPK. FOTO: Rilis.id/Ridwan
Rilis ID
Gedung KPK. FOTO: Rilis.id/Ridwan

RILISID, Jakarta — Meskipun hampir seluruhnya para pejabat negara dan juga bawahannya libur bekerja, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus memantau gerak gerik para penyelenggara negara. Hal ini dilakukan sewaktu-waktu jika ada indikasi korupsi berupa suap atau gratifikasi maka tim KPK bisa langsung menangkapnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan KPK tetap berkewajiban untuk memantau para penyelenggara negara. Sehingga bagi siapa saja yang mencoba korupsi selama libur lebaran pun masih tetap bisa diusut KPK.

"Wajib hukumnya, KPK akan terus memantau,"tegas Saut, Kamis (14/6/2018).

Hal yang sama juga diungkapkam oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan, walaupun notabennya pegawai KPK juga cuti namun tetap ada tim yang memantau pergerakan.

"Secara umum pegawai KPK cuti, namun tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun hari libur," ujar Febri.

Dengan demikian, walapun libur lebaran, namun dikatakannya tim penindakan KPK masih ada yang bertugas di lapangan. Termasuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

"Kami pastikan fungsi penindakan KPK terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," tegas Febri.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya