Lantik Pejabat, Herman HN Ingatkan Tanggungjawab Dunia Akhirat

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

7 Januari 2020 12:17 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Herman HN melantik sejumlah pejabat eselon. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Herman HN melantik sejumlah pejabat eselon. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Satria Aji Prasetyo

RILISID, Bandarlampung — Biasanya setiap kepala daerah, hanya memberi pembekalan dunia saat melantik sejumlah pejabatnya. 

Justru hal tersebut berbeda saat Wali Kota Bandarlampung Herman HN melantik sejumlah pejabat eselon II, III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepsek, dia sampaikan tanggungjawab perbuatan di akhirat. 

"Jangan macam-macam dengan jabatan, ingat kehidupan bukan hanya didunia, ada kehidupan akhirat," kata dia, Selasa (7/1/2020).

Tujuannya agar, pejabat yang baru dilantik tadi mampu bekerja sesuai perundang-undangan. 

"Kerja yang bener, jangan belok-belok. Ingat setelah hidup didunia, ada akhirat yang menanti," tegasnya. 

Kendati begitu, pria dikenal kental dengan logat daerah lampung ini meminta agar, pejabat yang baru dilantik bekerja sesuai perundang-undangan. Jangan sampai dikemudian hari, dia mendapat temuan pejabatnya 'Nakal' saat menjalankan tugas. 

"Kalau saya tahu ada yang nakal, langsung saya copot, jangan main-main," tegasnya lagi. 

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Raka Irwanda menjelaskan pihaknya akan mendukung upaya Wali Kota Bandarlampung Herman HN, untuk meningkatkan kinerja OPD melalui perubahan struktural. 

"Saya dan fraksi PAN akan mendukung upaya Pak Wali Kota Bandarlampung, Herman HN untuk pembenahan kota Tapis Berseri," tutur dia. 

Jika kedepan Pemkot Bandarlampung menemui pejabat yang 'Nakal', anak kandung dari politisi senior Yusirwan ini menyebut, hal tersebut harus diberi sanksi sesuai perundang-undangan. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya