Kunjungi Tanggamus, Kajati Lampung Optimis Kejari Layak Terima WBK Kemenpan RB
Adi Yulyandi
Tanggamus
"Kalau catatan, Kejari Tanggamus hanya kurang ruang diversi. Selebihnya sudah sangat layak untuk menjadi nominator WBK," tandasnya.
Sementara, Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, menanggapi apa yang disampaikan Kajati, sebagai salah satu institusi penegak hukum, pihaknya siap untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Menurutnya, dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya. Adalah dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang.
"Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan," jelas David.
David melanjutkan, zona integritas yang dicanangkan juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
"Terdiri atas tiga sasaran, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Lalu meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi," jelasnya.
Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, lanjut David, harus memperhatikan komponen pengungkit. Terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penantian manajemen SDM, lalu penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pencanangan zona integritas ini diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata, sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik," tegasnya.
Dia juga akan memberikan sanksi tegas bagi oknum jaksa yang coba-coba melakukan KKN.
"Jika ada oknum jaksa ataupun pegawai di lingkungan Kejari Tanggamus terbukti melakukan KKN, maka akan diberi sanksi tegas seusai peraturan yang berlaku," tegasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
