Kuasa Hukum Setnov Bantah Kliennya Ancam Tersangka Lain di Rutan KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

8 September 2018 21:47 WIB
Nasional | Rilis ID
Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Setya Novanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail membenarkan bahwa kliennya itu sempat bertemu dengan tersangka kasus suap PLTU Riau 1 Eni Maulani Saragih di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ia membantah bahwa Setnov melakukan ancaman kepada Eni.

Menurut Maqdir, dalam pertemuan tersebut Novanto hanya meminta konfirmasi atas berita bahwa ada uang yang berasal dari pengusaha Johannes B Kotjo yang digunakan untuk kepentingan Partai Golkar, khususnya pada Munaslub. Setnov pun kemudian, ujar Maqdir, meminta agar Eni berkordinasi dengan pengurus partai Golkar untuk mengembalikan uang Kotjo.

"Oleh karena dalam keterangannya Ibu Eni kepada pak Novanto menyatakan, ada bukti penggunaan uang dari Pak Kotjo untuk kepentingan partai, maka untuk menghindarkan kesulitan bagi partai, Pak Novanto menyarankan kepada Ibu Eni, agar melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar dalam rangka pengembalian uang ini," papar Maqdir melalui siaran pers yang diterima rilis.id, Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Maqdir berujar Novanto tidak bisa membantu pengembaliannya sehingga meminta Eni berkordinasi dengan pengurus partai Golkar saat ini. Ini mengingat kondisi Novanto yang divonis mengembalikan sejumlah uang terkait korupsi e-KTP.

"Pak setya Novanto sendiri tidak dalam posisi bisa membantu pengembalian uang ini," paparnya.

Lebih jauh, Maqdir menjelaskan pertemuan di Rutan KPK terjadi ketika pak Novanto diperiksa sebagai saksi dalam perkara Eni Maulani Saragih. Kala itu Setnov sedang melakukan olah raga pagi. Dalam pertemuan tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Setnov hanya menyampaikan empati dan ucapan prihatin atas yang dialami oleh Eni Maulani mengingat juga salah seorang kader Partai Golkar.

"Dalam kesempatan itu pak Novanto juga menyampaikan permintaan agar Ibu Eni bersikap koperatif dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK dengan cara menyampaikan yang beliau ketahui sebagiamana adanya, tidak perlu ada yang ditutupi atau disembunyikan," tutupnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih mengaku sempat dihampiri oleh Setya Novanto saat di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Novanto sempat menyampaikan sesuatu kepadanya yang membuatnya tidak nyaman.

Kendati begitu, Eni yang merupakan tersangka dalam kasus suap PLTU Riau 1 itu tidak mau mengatakan apa yang disampaikan Novanto yang merupakan bekas Ketua Umumnya di Partai Golkar itu. Ia pun menyebut bahwa kejadian itu sudah dilaporkan ke penyidik.

"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh pak Novanto membuat saya kurang nyaman," katanya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya