Kuasa Hukum Eni Sebut Setnov Minta Kliennya Tak Sebut Perannya di Kasus PLTU Riau-1
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution membenarkan bahwa Setya Novanto sempat menghampiri kliennya saat bertemu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya Novanto berupaya untuk mempengaruhi kesaksian Eni kepada penyidik KPK.
"Pak SN (Setya Novanto) berupaya mempengaruhi kesaksian Bu Eni," kata Pengacara Eni, Fadli Nasution saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).
Ia berujar pria yang merupakan mantan Ketua Umum partai Golkar itu meminta Eni Saragih agar tidak memberikan keterangan soal perannya dalam kasus PLTU Riau-1. Setnov pun, katanya, sempat meminta Eni tak berbicara jujur kepada penyidik terkait apa yang terjadi dalam kasus ini.
"Pak SN minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tentang peran pak SN dalam proyek PLTU Riau-1. Padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited)," ujar Fadli.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih mengaku dirinya diperintah oleh Ketua Umumnya di Partai Golkar untuk mengawal pembangunan proyek PLTU Riau-1. Namun begitu, Eni tak menyebut secara spesifik Ketua Umum mana yang dimaksud, antara Setya Novanto dan Airlangga Hartanto.
"Karena saya petugas partai, kalau ada pasti kan saya ada (perintah) Ketua Umum," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Menurut Eni, yang jelas bahwa dirinya diperintah karena kala itu memegang jabatan sebagai Bendahara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) partai Golkar. Sehingga diduga perlu mendapatkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan Munaslub.
"Kan saya bendahara munaslub. Pokoknya semua yang ditanyakan, saya udah sampaikan semua ke penyidik, detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit takutnya diplintir yang lain-lain," tutupnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaannya oleh penyidik kali ini lebih banyak mengkonfirmasi soal adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan antara dirinya, Dirut PLN Sofyan Basir dan pengusaha Johannes B Kotjo.
"Masih soal kesaksian untuk pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo," paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
