Kejari Pringsewu Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

28 Februari 2020 20:20 WIB
Daerah | Rilis ID
Penandatanganan Pakta Integritas menuju WBK dan WBBM. Foto: Rilislampung.id/Yuda Haryono
Rilis ID
Penandatanganan Pakta Integritas menuju WBK dan WBBM. Foto: Rilislampung.id/Yuda Haryono

RILISID, Pringsewu — Kejari Pringsewu menandatangani Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (28/2/2020  di aula Kejari setempat.

Pencanangan itu dilakukan Kajari pringsewu Amru E Siregar, dihadiri oleh seluruh jajaran kejari.

Dikatakan Amru didampingi kasi Intel Median, Kejari siap melakukan perubahan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan perubahan dari dalam.

“Salah satu bentuk awal dari niat tersebut Kejari pada hari ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas menuju WBBK dan WBBM,” katanya.

Ke depan pihaknya bertekat melakukan enam perubahan dalam hal manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuannya agar Kejari menjadi institusi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik,” terangnya.

Ada beberapa sudah dilaksanakan, seperti daftar tamu, pelayanan pembayaran tilang SIM, Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya