Kecamatan Pagardewa Bangun Sesat Budayo Pagardewo

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulangbawang Barat

10 Januari 2020 22:17 WIB
Daerah | Rilis ID
Inilah Sesat Budayo Pagardewo yang sedang dipersiapkan pembangunannya oleh Camat Pagardewa, Tulangbawang Barat, Eriko Fernando..
Rilis ID
Inilah Sesat Budayo Pagardewo yang sedang dipersiapkan pembangunannya oleh Camat Pagardewa, Tulangbawang Barat, Eriko Fernando..

RILISID, Tulangbawang Barat — Selaras dengan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad yang mengedepankan kebudayaan dalam membangun kabupatennya, Camat Pagardewa Tubaba Eriko Fernando juga akan melakukan hal yang sama dengan pimpinannya.

Eriko mengatakan, saat ini kecamatannya sedang mempersiapkan pembangunan rumah adat yang seluruh bangunannya terbuat dari kayu. Rumah adat itu rencananya akan dinamakan Sesat Budayo Pagardewo.

Menurut dia, saat ini rumah tersebut sudah terbangun. Dan nantinya, rumah adat itu akan ditempatkan di sampung kantor Kecamatan Pagardewa.

”Alhamdulillah dengan modal sendiri kita sudah mendapatkan bakal rumah adat tersebut,” ujar Eriko kepada Rilislampung.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/1/2020).

Dia menjelaskan, Sesat Budayo Pagardewo itu akan menjadi informasi bagi wisatawan domestik maupun  lokal yang mengunjungi Kecamatan Pagardewa.

”Terutama yang berkaitan tentang informasi situs-situs peninggalan sejarah, objek wisata religi dan alam, kesenian tradisional, serta budaya masa lampau,” paparnya.

Dia mengakui, apa yang dilakukan kecamatannya untuk mendukung program Bbupati Tubaba Umar Ahmad yang saat ini memang sedang giat membangun kawasan wisata berupa bangunan-bangunan pusat informasi dan budaya, jembatan budaya, rumah-rumah adat, gardu pandang, pusat cinderamata, dan juga rumah tenun tapis.

”Kami juga di kecamatan akan berusaha sebaik mungkin menjadikan kabupaten  Tubaba menjadi kabupaten tujuan para wisatawan. Caranya dengan membangun kebudayaan,” jelasnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya