Kantor PDIP Digeledah, DPR: Penegakan Hukum Harus Independen dan Profesional
Nailin In Saroh
Jakarta
“Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini,” katanya.
Herman Herry menambahkan hal ini harus menjadi evaluasi bagi KPK dalam melakukan kordinasi internal di tengah masa transisional UU KPK yang baru ini. Untuk itu, Komisi III DPR RI akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPK untuk membahas isu-isu ini secara tuntas.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya tegaskan bahwa berdasarkan UU KPK yg baru, KPK dan Dewas harus melakukan kordinasi dan sinergi yang baik dlm melaksanakan proses penegakan hukum di KPK. Jangan sampai terjadi insubordinasi di dalam tubuh KPK. Sebab, hal ini bisa menjadi potensi objek pra peradilan bagi para pihak di KPK,” tambah Herman.
"Adapun terkait koordinasi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas di masa transisional UU KPK yg baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," demikian Herman.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
