Kabupaten di Bali Ini Mulai Dilirik Investor Luar Negeri

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Denpasar

29 Mei 2018 11:18 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Denpasar — Sejumlah investor dari luar negeri kini mulai merilik Kabupaten Karangasem, Bali yang disebut-sebut memiliki potensi yang bagus untuk berinvestasi. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, mengatakan, para investor termasuk dari dalam negeri ingin menjadikan daerahnya itu sebagai tempat berinvestasi sektor pariwisata dan perkebunan.

"Ada beberapa investor sudah mulai menjajaki Kabupaten Karangasem untuk dijadikan tempat berinvestasi sektor pariwisata dan perkebunan, seperti membangunan hotel, perkebunan tebu dan pabrik," kata Bupati Mas Sumantri di Denpasar, Bali, Selasa (29/5/2018).

Dalam proses kesepakatan investasi ini, kata dia, pihaknya masih memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus menyosialisasikan dahulu kepada warga masyarakat Karangasem. Terutama, ujar dia, bagi yang daerahnya akan dijadikan tempat untuk berinvestasi tersebut.

Pihaknya, imbuh Sumantri, juga belum bisa memastikan berapa hektare lahan tanah di Kabupaten Karangasem yang nantinya akan menjadi tempat untuk para investor dalam mengembangkan perkebunan tebu dan pabrik tebu di daerah itu.

"Untuk lokasi perkebunan tebu ini, tergantung dari persetujuan masyarakat dan tergantung dari investor di mana dia mau mengembangkan perkebunan tebu itu, melalui proses penjajakan yang telah dilakukan," ujarnya.

Sumantri mengaku, dirinya merasa bangga karena di Karangasem banyak potensi yang bisa dikembangkan di delapan kecamatan di daerahnya. Meski begitu, pihaknya masih harus melakukan pemilahan atau filter untuk memilih potensi yang cocok untuk dikembangkan.

"Salah satu contoh ada investor yang ingin membangun pabrik semen di Kabupaten Karangasem, seperti misalnya di Kecamatan Kubu itu boleh saja, namun tidak boleh dikecamatan Rendang lagi," katanya.

Selain itu, untuk keberadaan galian C di Karangasem segera dibuatkan legal opinion (LO) dan selanjutnya dibuatakan Perbup dan rekomendasi kepada provinsi agar bisa dilakukan pemungutan retribusi terhadap perusahan galian C itu.

"Ini secepatnya kami rampungkan dan dilakukan, karena saat ini izinnya masih di Provinsi, namun pungutan retribusinya langsung masuk ke kabupaten," jelasnya.

Ia mengakui, pendapatan atau retribusi dari galian C di Karangasem mengalami penurunan akibat erupsi Gunung Agung, namun secara bertahap melakukan pemulihan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya