KPK Panggil Pimpinan PERTI terkait Kasus Suap di Lampung Selatan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan. Sedikitnya lima saksi dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
KPK memanggil kelima saksi itu di antaranya, Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Basri Bermanda dan Sekjennya Pasni Rusli. Mereka akan menjadi saksi dalam perkara yang menyeret tersangka pemberi suap pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan (GR).
"Keduanya dipanggil dalam posisinya sebagai pimpinan PERTI untuk tersangka GR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amrico dan dua orang swasta bernama Arja Adi Wangsa dan Devi Lianita juga dipanggil penyidik.
"Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amrico juga diperiksa sebagai saksi untuk GR," kata Febri.
Belum diketahui pasti apa peran dari kelima saksi dalam kasus ini. Namun Febri, menyebut setiap saksi yang dipanggil maka sudah pasti mengetahui dan mendengar seputar kasus suap yang terjadi.
Sebelumnya, Febri mengatakan penyidik masih terus mendalami dugaan pemberian dana kepada para penyelenggara negara, yakni Bupati Lampung Selatan non-aktif Zainudin Hasan. Hal itu yang kemudian membuat penyidik melakukan pemeriksaan kepada Dirut PT Prabu Sungai Andalas, Gilang Ramadhan (GR) beberapa waktu lalu.
"Ada kasus Lampung Selatan yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini. Tersangka GR dan 2 saksi dilakukan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi pemberian dan penerimaan dana untuk penyelenggara negara di Kabupaten Lampung Selatan tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Dalam kasus ini, Zainudin Hasan, Agus Bhakti dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018, di Dinas PUPR. Sebanyak 15 proyek itu senilai total Rp 20 miliar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
