KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Buton Selatan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Buton Selatan, terkait dugaan suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Selain rumah dinas, KPK juga menggeledah kantor Bupati dan rumah tersangka, Tony Kongres dari pihak Swasta.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil menyita beberapa dokumen.
"Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di Kabupaten Buton Selatan," kata Febri di Jakarta, Senin (28/5/2018).
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM), Tonny Kongres, sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan.
Agus diduga telah menerima fee sebesar Rp409 juta karena telah memuluskan sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan.
Uang itu diterima Agus dari Tonny selaku penampung suap dari kontraktor.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
