Jokowi Akan Bangun Rusunawa untuk Dakwah Muhammadiyah

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

29 Mei 2018 18:09 WIB
Nasional | Rilis ID
FOTO: Humas Kementerian PUPR
Rilis ID
FOTO: Humas Kementerian PUPR

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo menyatakan persetujuannya untuk membangun rumah susun sewa (rusunawa) atas permintaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Rusunawa itu, dibangun untuk kepentingan dakwah salah satu ormas terbesar di Indonesia tersebut.

Selain untuk memfasilitasi para kader Muhammadiyah dalam berdakwah, rusun itu juga akan digunakan untuk muktamar Muhammadiyah pada 2020.

"Tadi sebetulnya di ruangan, Pak Rektor, Pak Ketua Umum, sudah menyampaikan bahwa nanti di Solo akan ada Muktamar di tahun 2020. Dibutuhkan rusun untuk peserta. Saya sampaikan, saya sanggupi, tahun ini akan kita kerjakan," kata Jokowi di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Jokowi dalam kesempatan itu juga menyanggupi permintaan pembangunan rusun Muhammadiyah di Jakarta. Pembangunan itu diharapkan akan dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih enam bulan.

"Kemudian masuk sini ada tambahan lagi dan saya sanggupi lagi. Dalam waktu dekat akan dicek di lapangan dan selesai akhir tahun ini. Insyaallah enam bulan selesai. Yang lain kalau ada hal penting bisa disampaikan ke Prof Muhadjir (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebelumnya, Rektor Uhamka, Suyatno, mengatakan pihaknya sedang membangun gedung kampus di Fakultas Kedokteran berikut Rumah Sakit Islam Uhamka yang direncanakan 8 lantai.

"Kami juga mendapatkan bantuan 2 unit sekolah baru yakni SMP dan SMK di Jonggol seluas 85 hectare, hanya saja masih kurang fasilitas asrama dan rusunawa, mohon difasilitasi untuk kepentingan dakwah Muhammadiyah," ungkapnya.

Jokowi dalam kesempatan itu didampingi Mensesneg Pratikno, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya