Jadi Agenda Tahunan, Pengurus PWI Ziarah Kubur Tokoh Pers Lampung

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 Mei 2024 20:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, bersama pengurus berziarah ke makam tokoh pers Lampung di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kamis (23/5/2024). Foto : Yuda
Rilis ID
Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, bersama pengurus berziarah ke makam tokoh pers Lampung di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kamis (23/5/2024). Foto : Yuda

RILISID, Pringsewu — Menjadidi Kalender rutin setiap tahunnya, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung ziarah kubur ke makam pendiri dan tokoh pers di Provinsi Lampung, Kamis (23/5/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenang jasa-jasa para pendiri organisasi PWI serta memberikan rasa hormat kepada mereka yang telah meletakkan dasar-dasar pers di Lampung.

Ziarah ini dipimpin langsung oleh Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, Sekretaris Andi Panjaitan, serta para Wakil Ketua Bidang PWI Lampung.

Kehadiran para pengurus, menunjukkan rasa hormat dan penghargaan seluruh insan pers di Lampung terhadap para pendahulu yang telah berjasa besar dalam perkembangan pers di Lampung.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyatakan bahwa kegiatan ziarah kubur ini akan dijadikan agenda tahunan bagi pengurus PWI Lampung. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan para pengurus PWI saat ini bahwa tanpa mereka, PWI di Lampung tidak akan ada. Kita doakan agar almarhum diampuni dan ditempatkan di sisi Allah Azza wa Jalla,” ujarnya. 

Menurutnya, dengan kegiatan ziarah, PWI Lampung berharap agar generasi penerus dapat lebih menghargai dan memahami sejarah serta perjuangan para pendiri PWI, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik di Provinsi Lampung.(*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Pringsewu

PWI lampung

ziarah kubur

ke tokoh pers lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya