Hujan Interupsi Warnai Pembentukan Pansus Bank Lampung Hasil LHP BPK
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas kegiatan operasional tahun buku 2018 dan 2019 (semester I) pada Bank Lampung, Selasa (14/1/2020).
Hujan interupsi pun mewarnai pembentukan pansus Bank Lampung itu yang rencananya hasilnya akan kembali diparipurnakan pada Jumat (24/1/2020) mendatang.
Perbedaan pendapat itu ditengarai lantaran adanya perbedaan nama ketua Pansus yang dibacakan oleh pimpinan sidang dengan hasil rapat bersama anggota pansus.
Interupsi pertama datang dari PKB, Noverisman Subing. Alasannya, yang dibacakan pimpinan berbeda dengan hasil keputusan bersama dengan anggota pansus.
“Interupsi pimpinan, dalam rapat tadi bersama anggota pansus yang ditunjuk untuk menjadi ketua adalah Watoni Noerdin, bukan Yanuar Irawan, Ketua. Kenapa itu bisa berubah. Apa sekretariat itu buta dan tuli,” tanya Noverisman Subing yang juga sebagai anggota Pansus Bank Lampung.
Meskipun sempat menolak dengan alasan kesehatan, akhirnya Watoni Noerdin mau dijadikan ketua pansus Bank Lampung berhasil dibentuk. Dan Watoni Noerdin dari fraksi PDI-P sebagi ketua Pansus, wakil ketua Darlian Pone dari fraksi Golkar dan seketaris, Mirzalie dari fraksi Golkar.
Dilain sisi Ketua Pansus Bank Lampung, Watoni Noerdin menganggap hujan interupsi merupakan hal biasa.
“Parlemen kalau tidak ada dinamika seperti itu, tidak ada warnanya. Kalau ada dinamika seperti itu, proses berdemokrasi dan aspirasi menjadi berwarna. Jadi bagi kami, itu hal biasa," jelasnya.
Dia optimis pansus ini akan bekerja sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kedepan, kita akan bakal menyusun, mekanisme dan metode kerja yang akan dijalankan besok hingga batas waktu yang telah ditentukan pada 24 Januari mendatang,” ucap dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
