Gerbang Tol Ciawi Masih Macet

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

16 Juni 2018 11:00 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi gerbang tol Ciawi. FOTO: Instagram/@adhie_p.g.n
Rilis ID
Ilustrasi gerbang tol Ciawi. FOTO: Instagram/@adhie_p.g.n

RILISID, Jakarta — Polres Bogor menyatakan sejak pukul 06.30 WIB kepadatan lalu lintas dari Jakarta dan keluar di Gerbang Tol (GT) Ciawi kembali menunjukkan kemacetan arah Puncak.

"Itu karenanya setelah masyarakat melakukan tradisi silahturahmi dengan sanak saudara yang terjadi pada Jumat (15/6/2018) dan untuk saat ini pergi ke tempat wisata," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama di Cibinong, Sabtu (16/6/2018).

Menurut dia, meningkatnya volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak menyebabkan terjadinya kepadatan serta antrean kendaraan sepanjang satu kilometer.

Data jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Puncak sejak tanggal 15 Juni 2018 hingga pagi ini sebanyak 33.754 kendaraan roda empat.

"Itu pada umumnya dalam liburan dari arah Jakarta menuju Puncak-Kabupaten Bogor didominasi oleh kendaraan pribadi," katanya.

Untuk itu, petugas kepolisian memberlakukan sistem satu arah guna mengurangi kepadatan lalu lintas tersebut, dimulai sejak 07.00 WIB hingga waktu yang tidak dapat ditentukan (tentatif).

Dalam menyikapi kemacetan lalu lintas, ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin menuju Cianjur dapat menggunakan jalur Cibubur-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Ia menambahkan, masyarakat juga bisa menggunakan Jalur Tol Bocimi jika ingin ke Cianjur dan Sukabumi. Itu dapat ditempuh dengan jarak 15 kilometer.

"Dalam hal tersebut masyarakat bila menggunakan Jalur Bocimi hanya menghabiskan waktu 20 menit. Tentu dengan jarak yang dekat seharusnya dapat ditempuh dengan cara cepat," katanya.

Namun, bila hal tersebut tidak dilakukan maka pengendara roda empat akan sampai Cianjur dengan membutuhkan waktu hingga empat jam.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya