Geram! Menlu Peringati Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

6 Januari 2020 21:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengaku semakim geram dengan ulah kapal nelayan Tiongkok yang melanggar batas di Perairan Natuna. Retno menegaskan, pemerintah Tiongkok seharusnya mengikuti ketetapan yang sudah diputuskan UNCLOS tahun 1982.

Apalagi, kata Retno, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa pelanggaran itu jelas dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok (China).

Retno pun mengingatkan, sebagai negara yang menjadi parties/anggota United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memiliki kewajiban untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS.

“Nah, apa yang ada di antara lain mengatur mengenai masalah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan sebagainya, sehingga ZEE, penarikan-penarikan garis yang terkait dengan ZEE dan sebagainya yang di Indonesia itu sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional termasuk di UNCLOS,” ujar Retno Marsudi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Sementara, terkait Nine Dash Line yang diklaim oleh Tiongkok, ia menegaskan, sampai kapanpun juga Indonesia tidak akan mengakui. Menurutnya, itu bukan hal yang harus dikompromikan karena sudah jelas hak berdaulat sesuai pernyataan Presiden Jokowi. 


“Ini hak berdaulat ya, hak berdaulat kita, sudah jelas, sudah sesuai dengan hukum internasional UNCLOS. Kita hanya ingin RRT sebagai anggota dari UNCLOS itu untuk mematuhi apa yang ada di UNCLOS. Jadi intinya itu seperti yang sudah kita sampaikan,” katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya