Gegara Corona, Anies Dapat Pujian dari Tjahjo Kumolo
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
"Jika terdapat gejala, telepon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput. Setelah diagnosis pertelepon, kemudian terkonfirmasi, baru dijemput, lalu dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
