Disahkan, APBD-P Lampung Timur Tambah Rp77,505 M
lampung@rilis.id
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kabupaten Lamtim disetujui Rp2,208 triliun. APBDP tersebut disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupatan Lamtim, Jumat (28/9/2018).
Melalui siaran pers yang diterima rilis.id, sebelum pengesahan APBDP tersebut dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran Legislatif dan eksekutif.
Selanjutnya setelah dilakukan pembahasan dan rapat paripurna kemarin disepakati APBDP 2018 Kabupaten Lamtim disahkan dengan jumlah Rp2,208 triliun.
Pengesahan APBDP 2018 Kabupaten Lamtim sejumlah Rp2,208 triliun itu karena adanya penambahan sejumah Rp77,505 miliar. Dengan adanya penambahan sejumlah Rp77,505 miliar itu berarti terdapat kenaikan sebesar 3,64% dibandingkan APBD murni 2018 sejumlah Rp2,131 triliun.
Pengesahan APBDP 2018 Kabupaten Lamtim tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang perubahan APBD 2018.
Usai pengesahan tersebut Wakil Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD setempat yang telah bekerja keras bersama Pemkab untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD 2018.
"Perkenankanlah saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah membahas Perubahan APBD Tahun 2018 dengan cermat demi kepentingan masyarakat Lampung Timur, semoga langkah kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT," katanya.
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim, Ela, Wakil Bupati Zaiful Bokhari, para Asisten, Sekkab, para kepala dinas/badan, Pabung Kodim 0411/LT, Wakapolres, dan lainnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
