Dinsos Lampung Dorong KUBE Pasarkan Produknya Lewat E-Commerce

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Tengah

28 Mei 2018 21:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni saat memberikan arahan kepada anggota KUBE di Lampung Tengah, Senin (28/5/2018). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni saat memberikan arahan kepada anggota KUBE di Lampung Tengah, Senin (28/5/2018). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Tengah — Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, meminta seluruh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang berkembang di Kabupaten Lampung Tengah memasarkan produknya melalui e-commerce atau perdagangan elektronik.

“Sudah saatnya pemasaran hasil KUBE melalui e-commerce agar proses pembinaan dari produksi hingga pemasaran berkesinambungan,” kata Sumarju dalam keterangan persnya, Senin (28/5/2018).

Pada tahun 2017 lalu, lanjut dia, Dinsos Lampung sudah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan sejuta domain kepada KUBE dan selama satu tahun tidak dipungut biaya alias gratis.

Sayangnya, kesempatan itu belum dimanfaatkan maksimal. Baru 250 KUBE di Lampung yang memanfaatkan program tersebut.

“Alhamdulilah, melalui pemasaran online penghasilan KUBE meningkat karena banyak pesanan dari berbagai provinsi dan mancanegara,” tuturnya.

Sumarju juga menegaskan bahwa modal KUBE sebesar Rp20 juta merupakan hibah dan tidak kembali atau bergulir. Ia pun mengapresiasi karena sebanyak 30 KUBE masih bertahan bahkan sudah menghasilkan.

“Seperti KUBE Sinar Rizki yang memproduksi olahan pangan seperti keripik pisang, ikan asep, dan lain-lain,” ucapnya.

Ketua KUBE Sinar Rizki berharap produk olahan bisa terjual hingga ke seluruh dunia melalui e-commerce.

“Kami kepingin mengembangkan usaha kelompok ini sehingga laku sampai mancanegara,” ungkapnya.

Sementara KUBE dari Kelurahan Adipuro Kecamatan Trimurjo yang awalnya beternak kambing, kini menambah unit usahanya yaitu peternakan sapi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya